Galbay AdaKami 2023: Mengenal Resiko dan Solusi Penanganannya

@FacebookAdaKami

Jika kamu termasuk dari salah satu orang yang memiliki pengalaman galbay AdaKami 2023, maka kamu harus memahami resiko yang menanti. AdaKami adalah salah satu layanan kredit tanpa agunan (KTA) yang beroperasi menggunakan teknologi informasi. Cukup dengan menggunakan perangkat smartphone, seorang pengguna bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman online ini.

Galbay AdaKami apakah aman? Saking mudahnya, AdaKami merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang diminati masyarakat. Namun, seringkali karena tergiur kemudahannya, peminjam menjadi lupa diri dan tidak bisa mengukur kemampuannya dalam membayar angsuran. Akibatnya, banyak diantara peminjam yang gagal bayar (galbay) karena beratnya membayar angsuran.

Kemudahan dalam melakukan pinjaman secara online membuat animo masyarakat meningkat dalam memanfaatkan fasilitas ini. Tanpa tim survey dan berbagai persyaratan yang panjang sebagaimana di bank-bank konvensional, masyarakat akan lebih memilih menggunakan aplikasi pinjaman online. Mulai dari kebutuhan yang produktif, biaya kesehatan dan pendidikan, hingga kebutuhan kemewahan atau gaya hidup.

Artikel ini akan membahas bagaimana cara galbay AdaKami tidak terjadi, seperti mengenali resiko galbay di AdaKami sampai dengan solusi jika sudah terlanjur galbay di AdaKami. Silahkan simak penjelasan dibawah ini.

AdaKami adalah aplikasi pinjaman online yang telah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagaimana jika galbay AdaKami 2023 terjadi? Menurut informasi yang berhasil kami kumpulkan, galbay pada pinjaman online legal akan memiliki dampak sebagai berikut:

Resiko Jika Gagal Bayar Pinjaman Online Legal

  1. Bunga Pinjaman Menjadi Lebih Besar

Ketidakmampuan peminjam melunasi pinjamannya, maka peminjam akan dikenakan bunga atau denda keterlambatan AdaKami yang lebih besar. Meskipun pada praktiknya pinjaman onlie legal dilarang melakukan predatory lending atau pemberian pinjaman dengan syarat, ketentuan, bunga, dan/atau biaya-biaya yang tidak wajar bagi penerima pinjaman, tetapi pinjaman online pada umumnya tetap menentukan bunga atau denda keterlambatan AdaKami yang dihitung per hari.

Mulai tahun 2022, OJK memberikan ketetapan bunga pinjaman online legal sebesar 0,4 persen per hari termasuk biaya-biaya untuk pinjaman multiguna atau konsumtif dengan jangka waktu yang pendek, misalnya kurang dari 30 hari.

Sedangkan untuk pinjaman produktif, bunga sekitar 12 sampai 24 persen. Apabila peminjam tidak segera melunasi pinjamannya, maka bunga atau denda keterlambatan AdaKami akan semakin banyak. Jika peminjam galbay AdaKami 2023, tentu saja jumlah yang harus dibayarkan akan semakin membengkak dari hari ke hari.

  1. Ditagih Debt Collector

Jika peminjam tidak kunjung melunasi pinjamannya di pinjaman online, tentu berpotensi ditagih debt collector. Namun demikian, dalam menagih pinjaman ini pihak penyelenggara pinjaman online terikat dengan peraturan perundang-undangan.

Penyelenggara pinjaman online legal diperbolehkan bekerjasama dengan pihak lain untuk melakukan penagihan pinjaman. Namun, dengan syarat pihak lain itu berbadan hukum, punya izin dari instansi yang berwenang, penagih utang bersertifikasi dari lembaga sertifikasi profesi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan bukan afiliasi penyelenggara pinjaman online atau pemberi dana. Penagihan harus dilakukan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Meskipun belum ada informasi yang cukup valid, namun galbay AdaKami 2023 tetap berpotensi didatangi Debt Collector.

  1. Data di SLIK OJK Menjadi Buruk

Pihak penyelenggara pinjaman online legal yang telah memenuhi syarat bisa menjadi pelapor untuk menyampaikan laporan peminjam kepada Otoritas Jasa Keuangan yang meliputi informasi mengenai peminjam. Jika peminjam telah melewati masa jatuh tempo dan tidak segera melunasi hutangnya, maka akan tercatat di SLIK (Sistem layanan Informasi Keuangan) OJK dengan kualitas yang buruk. Situasi ini akan menjadi pertimbangan bagi layanan keuangan lainnya untuk memberikan pinjaman.

Sebagai penyelenggara pinjaman online legal, AdaKami bisa melaporkan pengguna jasanya kepada SLIK OJK. Cara galbay AdaKami 2023 bisa membuat peminjam kesulitan mendapatkan fasilitas kredit dari layanan keuangan lainnya.

Baca juga: Easycash OJK, Platform Pinjaman Online 100% Aman dan Legal

Bagaimana Jika Galbay AdaKami 2023?

Sebagai pinjaman online yang legal, resiko yang harus dihadapi peminjam jika galbay AdaKami secara umum sama dengan pinjaman online legal lainnya. AdaKami adalah pinjaman online legal yang terdaftar di OJK dengan nomor KEP-128/D.05/2019. Selain itu, AdaKami juga tergabung dengan AFPi (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia).

Beberapa hal yang mungkin dialami peminjam jika galbay AdaKami 2023 adalah:

  • Tagihan melalui pesan WA atau panggilan langsung

Pihak penyelenggara aplikasi pinjaman online seperti AdaKami biasanya akan mengirim pesan peringatan melalui WA, e-mail, SMS, atau panggilan seluler. Pesan tersebut berisi tagihan yang harus dibayarkan segera karena jatuh tempo. Pesan ini akan diterima bukan hanya sekali dua kali, namun bisa berkali-kali dalam sehari.

  • Tagihan Melalui Kontak Darurat

Jika peringatan ke nomor si peminjam tidak membuahkan hasil, AdaKami akan menghubungi kontak darurat. Tim penagihan AdaKami akan menyampaikan kepada pemilik nomor kontak darurat agar memberitahukan kepada peminjam agar segera melunasi tabel simulasi pinjaman AdaKami. Tim penagihan AdaKami akan menghubungi nomor kontak darurat ini hingga berkali-kali.

Solusi Jika Terlanjur Galbay Adakami 2023

  • Tawaran Diskon Pinjaman Setelah 90 hari

Melewati masa 90 hari, biasanya AdaKami akan memberikan potongan bunga dan denda keterlambatan AdaKami kepada peminjam. Bahkan, AdaKami akan menghilangkan bunga dan denda sehingga peminjam hanya perlu membayar bunga pokoknya saja.

  • Laporan ke SLIK OJK dan BI Checking

Jika pinjaman tidak kunjung dibayar atau diangsur hingga berbulan-bulan, maka AdaKami akan memasukkan peminjam ke dalam SLIK OJK dan BI Checking. Ini tentunya membuat nama si peminjam kesulitan mendapatkan layanan keuangan dari lembaga-lembaga keuangan lainnya.

Apakah AdaKami Sebar Data?

Sebar data merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh aplikasi pinjaman online ilegal. Namun, hal itu tidak akan berani dilakukan oeh pinjaman online legal karena mereka diawasi oleh OJK. Sebar data merupakan tindakan yang bisa diancam dengan pasal pencemaran nama baik.

Lantas, apakah AdaKami sebar data para peminjamnya? AdaKami tidak akan berani melakukan sebar data karena akan membuat peminjam tidak melunasi kewajibannya dan justru melaporkan mereka pihak yang berwajib karena sebar data.

Pinjaman online legal seperti AdaKami hanya diizinkan untuk mengakses kamera, michrophone, dan lokasi. Tidak dibenarkan atau diziinkan untuk mengakses aplikasi pesan, daftar kontak, galeri, dan semua yang berkaitan dengan identitas pribadi peminjam.

Apakah AdaKami Mengirim Tim Debt Collector ke Rumah Peminjam?

Sampai saat ini, belum bisa dikonfirmasi dengan pasti apakah AdaKami memiliki tim lapangan yang bertugas menagih pinjaman secara langsung. Kedatangan tim Debt Collector AdaKami masih sebatas rumor yang masih perlu dipastikan kebenarannya.

Solusi Jika Terlanjur Galbay AdaKami 2023

Jika si peminjam terlanjur telat membayar angsuran karena kesulitan finasial atau hal lainnya, ada baiknya menghubungi pihak aplikasi AdaKami untuk mencari jalan keluarnya. Aplikasi pinjaman online legal biasanya memberikan re-strukturisasi pinjaman atau perpanjangan masa waktu jatuh tempo kepada peminjam. Dengan demikian cara galbay AdaKami 2023 agar tidak terjadi bisa ditemukan solusinya.

Tabel Angsuran AdaKami 2023

Berikut ini adalah contoh tabel angsuran AdaKami 2023:

Tabel Simulasi Pinjaman Harian AdaKami

PinjamanTenor (Hari)Biaya/HariBunga/Hari
Total Pengembalian
Rp 500.00014237500Rp 510.311
Rp 500.00021237500Rp 515.467
Rp 500.00028237500Rp 520.622
Rp 1.000.000144731000Rp 1.020.622
Rp 1.000.000214731000Rp 1.030.933
Rp 1.000.000284731000Rp 1.041.244
Rp 1.500.000147101500Rp 1.530.933
Rp 1.500.000217101500Rp 1.546.400
Rp 1.500.000287101500Rp 1.561.856
Rp 2.000.000149462000Rp 2.041.244
Rp 2.000.000219462000Rp 2.061.866
Rp 2.000.000289462000Rp 2.082.488
Rp 2.500.0001411832500Rp 2.551.555
Rp 2.500.0002111832500Rp 2.577.333
Rp 2.500.0002811832500Rp 2.603.110
Rp 3.000.0001414193000Rp 3.061.866
Rp 3.000.0002114193000Rp 3.092.799
Rp 3.000.0002814193000Rp 3.123.732

Tabel Simulasi Pinjaman Cicilan AdaKami

PinjamanTenor (Hari)Biaya/HariBunga/Hari
Total Pengembalian
Rp 4.000.0003Rp 56.800Rp 120.000Rp 4.530.400
Rp 4.000.0006Rp 56.800Rp 120.000Rp 5.060.800
Rp 4.000.00012Rp 56.800Rp 120.000Rp 6.121.600
Rp 5.000.0003Rp 71.000Rp 150.000Rp 5.663.000
Rp 5.000.0006Rp 71.000Rp 150.000Rp 6.326.000
Rp 5.000.00012Rp 71.000Rp 150.000Rp 7.652.000
Rp 6.000.0003Rp 85.200Rp 180.000Rp 6.795.600
Rp 6.000.0006Rp 85.200Rp 180.000Rp 7.591.200
Rp 6.000.00012Rp 85.200Rp 180.000Rp 9.182.400
Rp 7.000.0003Rp 99.400Rp 210.000Rp 7.928.200
Rp 7.000.0006Rp 99.400Rp 210.000Rp 8.856.400
Rp 7.000.00012Rp 99.400Rp 210.000Rp 10.712.800
Rp 8.000.0003Rp 113.600Rp 240.000Rp 9.060.800
Rp 8.000.0006Rp 113.600Rp 240.000Rp 10.121.600
Rp 8.000.00012Rp 113.600Rp 240.000Rp 12.243.200
Rp 9.000.0003Rp 127.800Rp 270.000Rp 10.193.400
Rp 9.000.0006Rp 127.800Rp 270.000Rp 11.366.800
Rp 9.000.00012Rp 127.800Rp 270.000Rp 13.773.600
Rp 10.000.0003Rp 142.000Rp 300.000Rp 11.326.000
Rp 10.000.0006Rp 142.000Rp 300.000Rp 12.652.000
Rp 10.000.00012Rp 142.000Rp 300.000Rp 15.304.000

Penutup

Meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online memang sangat mudah dan menggiurkan. Inilah yang kerapkali membuat calon peminjam menjadi silap mata ketika melihat angka limit saldo pinjaman di aplikasi. AdaKami menawarkan pinjaman yang beragam dari setiap penggunanya.

Namun, para pengguna aplikasi AdaKami sudah seharusnya menghitung ulang kemampuan finansialnya sebelum meminjam. Jika calon peminjam bisa menentukan pinjamannya sesuai dengan kemampuan membayarnya, maka cara galbay AdaKami 2023 bisa dicegah.

Baca juga: Easycash Review 2023: Kelebihan dan Kekurangannya

You might also like