5 Jenis KUR Mandiri: Pahami Jenis dan Syaratnya agar Bisa Approve

KUR Mandiri Facebook @bankmandiri

Bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) suntikan modal sangat penting untuk menunjang kinerja produksi mereka. Tentu saja, pelaku UMKM membutuhkan suntikan modal dengan syarat dan prosedur yang mudah. Karena itulah, pemerintah melalui bank-bank plat merah mereka memberikan program KUR, yaitu Kredit Usaha Rakyat, yang dikhususkan untuk membantu para pelaku UMKM. Salah satu bank plat merah yang dipercaya oleh pemerintah untuk menyalurkan KUR adalah Bank Mandiri. Bersama dengan beberapa bank plat merah lainnya, KUR Mandiri menjalankan program pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah.

Pengertian KUR Mandiri

Pada tahun 2023 ini, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan mengalokasikan KUR sebesar Rp 48 triliun. Dana ini akan dialokasikan kepada para pelaku usaha dari tingkat super mikro, mikro, mikro kecil, dan juga TKI (Tenaga Kerja Indonesia), serta kelompok khusus. Penyaluran KUR Mandiri ditetapkan secara berbeda sesuai dengan kategori para calon nasabah. Ketentuan itu terdiri dari jumlah dana, jangka waktu angsuran serta nominalnya.

Baca juga: Terlanjur Galbay Akulaku? Coba Solusi Ini Deh…

Jenis-jenis KUR Mandiri

Dikutip dari situs resmi Bank Mandiri, Kredit Usaha Rakyat ini terbagi ke dalam lima jenis, yaitu:

  1. KUR Super Mikro

KUR Mandiri Super Mikro memberikan limit kredit hingga Rp 10 juta  per nasabah. Kredit ini diberikan kepada

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu maksimal 3 tahun
  • Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu 5 tahun
  1. KUR Mikro

Limit kredit yang diberikan untuk KUR Mandiri Mikro minimal Rp 10 juta hingga mencapai Rp 50 juta per nasabah. Adapun jangka waktu yang ditentukan adalah:

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu maksimal 3 tahun
  • Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu maksimal 5 tahun
  1. KUR Kecil

Limit kredit untuk KUR Mandiri Kecil adalah minimal Rp 50 juta dan maksimal adalah Rp 500 juta untuk setiap nasabah. Jangka waktu yang diberikan adalah:

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu maksimal 4 tahun
  • Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu maksimal 5 tahun
  1. KUR Penempatan TKI

Selain untuk modal usaha, KUR Mandiri juga memberikan alokasi kredit untuk biaya mereka yang ingin bekerja di luar negeri. Limit kredit yang diberikan mencapai Rp 25 juta per nasabah. Jangka waktu yang diberikan sama dengan kontrak kerja yang diterima oleh nasabah dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

  1. KUR Khusus

KUR Mandiri Khusus diberikan kepada kelompok usaha yang dikelola secara bersama-sama dalam bentuk klaster. Kelompok usaha ini menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Jangka waktu yang diberikan untuk KUR Mandiri Khusus adalah:

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu maksimal 4 tahun
  • Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu maksimal 5 tahun

Syarat-syarat Umum Untuk Mengajukan KUR Mandiri

Setelah memahami pengertian dan jenis KUR Mandiri, maka bagi calon nasabah juga wajib mengetahui syarat-syarat yang diperlukan. Syarat-syarat umum yang diperlukan adalah sebagai berikut:

  • Calon nasabah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Untuk KUR Mandiri TKI, calon usia minimal calon nasabah adalah 18 tahun dan harus menyertakan surat pernyataan calon nasabah dan surat ijin dari orang tua atau wali untuk bekerja di luar negeri.
  • Pelaku Usaha yang dapat menerima alokasi KUR adalah mereka yang memiliki usaha produktif yang layak dengan beberapa kriteria sebagai berikut:
  • Calon nasabah dapat sedang menerima kredit atau pembiayaan, yaitu KUR pada lembaga keuangan yang sama, Kredit Kepemilikan Rumah, kredit kendaraan bermotor, Kartu Kredit, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, dan Resi Gudang dengan pembayaran angsuran yang lancar.
  • Calon nasabah masih memiliki baki debit kredit atau pembiayaan produktif dan kredit atau pembiayaan di luar KUR, diperlukan surat keterangan lunas dengan melampirkan cetak rekening dari pemberi kredit atau pembiayaan sebelumnya.

Syarat-syarat Teknis Untuk Mengajukan KUR Mandiri

Sedangkan syarat-syarat teknis untuk mendapatkan KUR Mandiri adalah:

  1. Syarat KUR Super Mikro

  • Memiliki e-KTP (KTP Elektronik)
  • Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi akta nikah atau surat cerai (bagi calon nasabah yang sudah menikah atau sudah bercerai).
  • Limit pinjaman adalah sebesar Rp 10 juta.
  • Jangka waktu atau tenor Kredit Kerja Modal (KMK) maksimal 3 tahun dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
  • Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil maupun Non Induk Berusaha dari RT atau pemerintah setempat.
  1. Syarat KUR Mikro Mandiri

  • Menunjukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari e-KTP atau KTP yang masih berlaku.
  • Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga, akta nikah (bagi yang sudah menikah), atau surat cerai (bagi yang bercerai).
  • Limit kredit Rp 10 juta hingga 100 juta dari sektor produksi. Sedangkan dari sektor non produksi, limit kredit maksimal Rp 200 juta.
  • Memiliki usaha yang berjalan setidaknya 6 bulan, atau 3 bulan bagi buruh yang terkena PHK.
  • Jangka waktu atau tenor maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja dan 5 tahun untuk Kredit Investasi.
  • Menyertakan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi limit di atas Rp 50 juta.
  • Melampirkan SKU atau NIB.
  1. Syarat KUR Kecil Mandiri

  • Memiliki e-KTP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan akta nikah (bagi yang menikah) dan surat cerai (bagi yang sudah bercerai).
  • NPWP bagi calon nasabah yang mengajukan pinjaman di atas Rp 50 juta.
  • Limit KUR mencapai Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
  • Jangka waktu atau tenor untuk Kredit Modal Kerja selama 4 tahun dan Kredit Investasi selama 5 tahun.
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan.
  • Melampirkan SKU atau NIB.
  • Memiliki jaminan atau agunan tambahan berupa bangunan, tanah, atau kendaraan bermotor.
  1. Syarat KUR Mandiri Penempatan TKI

  • Memiliki e-KTP dan berusia minimal 21 tahun.
  • Bagi calon TKI yang berusia 18 tahun harus menyertakan surat izin dari orang tua atau wali.
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan akta nikah (bagi yang sudah menikah) dan surat cerai (bagi yang bercerai).
  • Surat perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari penyeda jasa pengiriman TKI.
  • Surat perjanjian kerja dari pengguna jasa.
  • Limit KUR TKI adalah Rp 100 juta.
  • Tenor yang diberikan selama masa kerja di luar negeri atau maksimal 3 tahun.
  1. Syarat KUR Mandiri Khusus

  • Memiliki e-KTP.
  • Fotokopi KK, akta nikah atau surat cerai.
  • Memiliki NPWP untuk pinjaman di atas Rp 100 juta.
  • Limit sebesar Rp 500 juta.
  • Memiliki usaha bersama yang dikelola dalam bentuk kluster.
  • Tenor selama 4 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI.
  • Jaminan tambahan berupa bangunan, tanah, atau kendaraan bermotor.
  • Memiliki SKU atau NIB.

Baca juga: Galbay Kredito: Bagaimana Risiko dan Solusinya?

You might also like